• Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 21 Maret 2026
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
• Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
BACA JUGA:Saat Hujan Hindari 2 Jalur ini di Musi Rawas, Jika Hendak ke Palembang dari Lubuk Linggau
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Lain
• Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
• Berijazah minimal S1/D4/D3/D1 atau SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
BACA JUGA:Dukung Program Nasional, Polres Lubuk Linggau Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026
1) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 s.d. 2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37;
2) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65
3) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
4) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
BACA JUGA:Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma
• Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.