Namun, karena kondisi keuangan daerah mengalami pengurangan dana transfer pusat lebih dari Rp305 miliar untuk 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas harus melakukan penyesuaian yang proporsional.
Bahkan demi memprioritaskan gaji PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan efisiensi besar-besaran.
Mulai dari pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen, pengurangan anggaran perjalanan dinas, serta penghematan belanja alat tulis kantor dan operasional lainnya.
Sekda berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai upaya maksimal daerah dalam kondisi fiskal yang terbatas.
BACA JUGA:Kuota Sekolah SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
“Jika pendapatan daerah membaik, tentu kesejahteraan PPPK Paruh Waktu akan terus kita evaluasi dan tingkatkan di masa mendatang sesuai komitmen Bupati (Hj Ratna Machmud)," kata Sekda.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI