Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama, Ini Aturan Resmi Pemerintah

Sabtu 27-12-2025,12:44 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Adapun melansir dari keterangan Sekretariat Negara, jadwal cuti bersama disusun secara selektif agar tidak menganggu produktivitas layanan publik dan stabilitas ekonomi nasional secara berlebihan.

Nah pada Januari 2026, fokus libur nasional memang hanya tertuju pada tanggal 1 Januari. Kurangnya hari libur tambahan di awal bulan ini kemungkinan dikompensasikan pada bulan-bulan berikutnya yang memiliki perayaan besar lainnya.

Yaitu nantinya akan ada Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru Imlek yang jatuh berdekatan di tahun 2026.

Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan di waktu lain, Pemerintah juga telah menyediakan daftar hari cuti bersama yang cukup banyak sepanjang 2026.

BACA JUGA:Reses di Musi Rawas, Fauzi Amro Soroti Angkutan Batubara dan Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Pesantren

Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026

Berdasarkan pada  SKB 3 Menteri, berikut adalah rincian hari cuti bersama sepanjang tahun 2026 yang bisa dimanfaatkan:

• 16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

• 18 Maret (Rabu): Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Panen Kangkung, Wujud Pembinaan Kemandirian WBP

• 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

• 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

• 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

• 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI

Kategori :