Ditambahkan Kanit Reskrim, dalam penyisiran pihaknya, diketahui ada beberapa kasus pencurian sepeda motor, namun tidak dilaporkan oleh korbannya.
Yakni pada Selasa 16 Desember 2025 sekira pukul 11.30 WIB di kebun karet RT. 09 Kelurahan Megang Sakti I, kemudian pada Oktober 2025 ada pencurian sepeda motor di Desa Megang Sakti V.
“Kami himbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas untuk ungkap kasus,” ia menjelaskan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI