Akibatnya, pelayanan menjadi kering dari nilai empati dan kepedulian sosial.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan perangkat desa melalui pendidikan karakter, pelatihan etika pelayanan publik, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, perangkat desa tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Jika nilai ini benar-benar diterapkan, desa akan menjadi ruang pelayanan publik yang humanis dan dipercaya oleh masyarakat.
*) Penulis adalah Mahasiswa Mahasiswa Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera (ITMS)