LINGGAUPOS.CO.ID — Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama jajaran terkait melaksanakan Rapat Finalisasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai tahap akhir sebelum proses penetapan, Kamis 11 Desember 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh data fisik maupun yuridis, serta kelengkapan dokumen pendukung telah tersusun dengan benar dan sesuai ketentuan.
Tahapan finalisasi dilakukan guna meminimalkan potensi kesalahan serta memperkuat akurasi hasil pendataan di lapangan.
Melalui forum ini, seluruh tim pelaksana diharapkan dapat semakin menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan PTSL berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI