"Giliran gaji mau, TPP mau tapi upacara saja tidak tahun berdiri. Bukan saya tidak terhormat tapi kalian tidak menghargai diri kalian sendiri. Sepertinya mau enak sendiri,"cetus Bupati Hj Ratna Machmud di lapangan upacara.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas ketidak disiplinan para oknum ASN itu, Bupati memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjatuhkan sanksi tegas Surat Peringatan (SP 1).
Tindakan regas Bupati Hj Ratna Machmud ini dilakukan untuk menjadikan efek jera dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN Mura ke depan.
Sebab kata dia, sikap abai terhadap kegiatan kenegaraan mencerminkan kemunduran mentalitas birokrasi yang seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Tim Family Lubuk Linggau Borong Juara Turnamen Layangan Aduan Linggau Pos Cup
Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI