• 8-11 Desember 2025: Seleksi calon peserta pemagangan
• 16 Desember 2025-15 Juni 2026: Pelaksanaan magang
Sebagaimana keterangan dari Instagram @kemnaker, dikatakan bahwa peserta yang mengundurkan diri dari kelulusan magang batch 1 tidak bisa mengikuti proses pendaftaran magang batch 2. Hal ini berlaku juga bagi peserta yang sudah diterima magang.
BACA JUGA:Mau Ikut PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025, Ini Kriteria Lengkapnya
Syarat Daftar Magang Kemnaker Batch 3
Tidak semua lulusan bisa mendaftar program magang Kemnaker batch 3. Berdasarkan pada ketentuannya, pendaftaran magang hanya bagi fresh graduate atau yang lulus satu tahun sejak tanggal ijazah, berikut syarat lainnya:
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
BACA JUGA:Musi Rawas Terima Penghargaan Terbaik 1 Pencapaian Progres Nilai Indeks Kualitas Data
• Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
• Lulusan baru atau fresh graduate.
Nantinya pendaftaran program magang kemnaker batch 2 akan dilakukan secara online sebagaimana pelaksanaan sebelumnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI