Setidaknya terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.
Nah 195 ribu sekolah tersebut kata Gatot tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1 atau 2 tahun ke depan.
Namun paling tidak saat ini harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas, sehingga anak-anak sekolah bisa mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan gembira.
Ditegaskannya, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 sudah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama antar pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Gogot menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran.
Pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan. Serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.
Selanjutnya, sekolah bertanggung jawab melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangu.
BACA JUGA:Dipercaya Jaga Gudang, 2 Pegawai di Lubuk Linggau Justru Mencuri, Kerugian Capai Rp12 Juta
Foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda.
Serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ditandatangani surveyor.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI