Setelah menemukan target potensial, komunikasi dipindahkan ke platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
Materi propaganda dikemas menarik berupa Video pendek, Animasi, Meme, Musik bernuansa militan
Propaganda ini menyasar kerentanan anak, mulai dari bullying, masalah keluarga, kurang perhatian, pencarian identitas diri, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama.
BACA JUGA:Janda 61 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Tanah Periuk Musi Rawas
Kasus SMAN 72 Berbeda dengan Pola Radikalisasi
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyinggung insiden di SMAN 72 Jakarta Utara (7 November 2025) sebagai contoh efek paparan kekerasan digital, meski tidak terkait ideologi terorisme.
Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dan meniru aksi penembakan massal di luar negeri, bukan karena paham tertentu.
Rekomendasi Nasional Cegah Rekrutmen Anak
Berdasarkan evaluasi penanganan, Polri merekomendasikan empat langkah utama.
- Kajian regulasi pembatasan dan pengawasan media sosial bagi anak di bawah umur
- Pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, intervensi, edukasi, hingga pendampingan
- Penyusunan SOP teknis agar penanganan lebih cepat, seragam, dan sesuai tupoksi masing-masing institusi
- Pelibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk memutus mata rantai rekrutmen online
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Honorer di Muratara Disebut Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Minta Dibebaskan
Tren Rekrutmen Anak Masif dan Mengkhawatirkan
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menegaskan bahwa tren rekrutmen anak mengalami peningkatan drastis.
"Pada 2011–2017, Densus 88 hanya mengamankan 17 anak. Namun di tahun 2025 ini saja lebih dari 110 anak teridentifikasi. Ini rekrutmen yang masif melalui media daring," ujarnya.
Mayndra meminta orang tua, sekolah dan seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan sejak dari rumah sebagai benteng pertama pencegahan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI