• Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
• Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
• Pilih opsi Cek Penerima PIP.
• Muncul keterangan siswa sebagai penerima atau bukan
• Tanda bantuan sudah dicairkan ke rekening adalah “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan).”
Nominal Pencairan Dana PIP 2025
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda tergantung tingkatannya. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang:
BACA JUGA:BKSDA Sumatera Selatan Amankan 6 Satwa Dilindungi di Lubuk Linggau
1. Siswa SD/MI
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
2. Siswa SMP/MTS
BACA JUGA:Pecinta Kopi Wajib Tahu, Ini Fakta Menarik Tentang Kopi Robusta yang Tak Banyak Diketahui
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
3. Siswa SMA/MA/SMK