Bikin Lubuk Linggau Viral se Indonesia Raya, Cerita Sedih Dibalik Penemuan Mayat Randi di Cilacap

Senin 03-11-2025,10:59 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Lini masa media sosial membuat Lubuk Linggau viral se Indonesia Raya, yakni mengenai ramai menceritakan Randika Alzatria Syahputra alias Randi alias Dika (27), yang meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah.

Pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu, Randi ditemukan meninggal dunia di wilayah Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Beredar informasi bahwa Randi terlantar di Cilacap dan menderita kelaparan sehingga meninggal dunia. 

Saat itu petugas menemukan beberapa catatan di dekat tubuhnya. Almarhum minta jenazahnya diantarkan ke Lubuk Linggau dan Palembang.

Dalam surat tersebut ia menjelaskan alamat di Lubuk Linggau, yakni Jalan Letkol Atmo Gang SMK Muhammadiyah Talang Bandung Kiri Lubuk Linggau.

BACA JUGA: Pria yang Mengaku Pencuri Motor di Lubuklinggau Diduga Depresi, Ada Kisah Sedih Menyertainya

Sementara alamat di Palembang, Jalan Kalimusi/Lorong Gembira/Jalan Gotong Royong samping RS Siti Khadijah/samping Istana Gubernur Demang Lebar Daun Ilir Barat I.

Dalam suratnya Randi juga menuliskan bahwa ia korban broken home. Ia juga menuliskan nama-nama orang tua, adik kakak dan kerabatnya.

Sementara itu di Jalan Letkol Atmo, gang SMK Muhammadiyah, Kelurahan Talang Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau  Barat I, Kota Lubuk Linggau sudah tidak ditemukan lagi kediaman Randi.

Menurut warga rumah orang tuanya, sudah dijual oleh kakak Randi semenjak ayah mereka meninggal dunia. Mereka pun sudah pindah ke luar daerah, salah satunya ke Muara Enim.

BACA JUGA: Menyesal dan Takut, Pelaku di Lubuklinggau Serahkan Diri, Videonya Beredar di Sosial Media TikTok

Menyerahkan Diri Mengaku Mencuri Motor

Sebelumnya, pada Selasa 14 November 2023, Randi yang mengaku mencuri motor di Lubuk Linggau  dan menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau.

Namun pihak kepolisian menduga Randi mengalami depresi. Pasalnya, ketika pihak Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan pemeriksaan dan minta tunjukkan TKP tempat melakukan pencurian Randi tidak bisa menunjukkan secara pasti lokasi pencurian yang dilakukannya. Bahkan keterangannya berubah-ubah.

Sehingga pihak Polsek tidak bisa melakukan penahanan, karena tidak ada dasar hukumnya. 

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Utara Antar Sabu ke Lubuk Linggau, Polisi Amankan 20,39 Gram

Petugas juga berkomunikasi dengan orang yang diperkirakan kerabatnya. Namun justru didapatkan kisah sedih, bahwa keluarganya sudah tidak menerima Randi lagi.

Akhirnya, setelah komunikasi dengan Randi, ia mengatakan ingin belajar ke pondok pesantren di Tasikmalaya.

Sehingga pihak Polsek membuatkan surat rekomendasi, kemudian menyerahkan Randi ke Dinas Sosial Lubuk Linggau.

Kategori :