Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diputihkan, Simak Infonya

Rabu 22-10-2025,18:37 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Kabar gembira bagi anda yang memiliki tunggakan iuran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah berencana melakukan pemutihan tunggakan.

Pemutihan iuran tunggakan BPJS Kesehatan ini direncanakan agar masyarakat yang tidak mampu melunasi iuran bisa tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan All Ghufron Mukti baru-baru ini mengatakan bahwa ada 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 Triliun.

Untuk itu, All Ghufron mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

BACA JUGA:Wakil Bupati Musi Rawas Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Tahun 2025

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” katanya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 22 Oktober 2025.

Menurut All Ghufron, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” lanjutnya.

Makanya, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait mengadakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

BACA JUGA:Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Musi Rawas, Ini Yang Disampaikan Wabup Suprayitno

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

Adapun sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah masih melakukan perhitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Hadi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di i Oto Group Lubuk Linggau, Berikut Kualifikasinya

Kategori :