Nominal PIP Termin 3 Cair Oktober 2025, Lengkap untuk SD-SMA

Kamis 09-10-2025,07:14 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID- Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu hal paling dinanti oleh peserta didik dan orang tua.

Seperti diketahui PIP termin 3 kembali disalurkan pada Oktober 2025 untuk siswa SD hingga SMA sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program PIP sendiri merupakan bantuan tunai dri pemerintah yang ditujukan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun yang memenuhi syarat.

Tujuan utama PIP adalah untuk mendukung akses pendidikan hingga jenjang menengah, serta mencegah putus sekolah karena alasan ekonomi.

BACA JUGA:Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025, Siswa SD–SMA Buka Link Resminya

Melalui bantuan PIP mengajak siswa yang sempat berhenti sekolah agar bisa melanjutkan pendidikannya di jalur formal maupun non formal.

Berdasarkan  Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan tiga termin sepanjang tahun.

Saat ini, proses pencairan memasuki Termin 3 yang mencakup bulan Oktober, November, Desember 2025.

Untuk mengetahui status pencairan PIP secara pasti, kamu bisa mengakses situs resmi pada laman pip.kemdikdasmen.go.id atau menanyakan langsung ke pihak sekolah.

BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima dan Pencairan PIP September 2025 Lewat HP

Mengingat jadwal masih berjalan hingga Desember, penerima disarankan untuk aktif memantau agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan dana.

Lantas, berapa nominal bantuan PIP 2025 yang akan diperoleh oleh siswa SD hingga SMA? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

Nominal Bantuan PIP 2025 untuk SD – SMA Sederajat 

Besaran bantuan dari PIP 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa dalam tahun ajaran berjalan.

BACA JUGA:Panduan Mencairkan Dana PIP Siswa SD–SMA September 2025, Buruan Cek

Perbedaan nominal ini bukan tanpa alasan, namun terkait langsung dengan lamanya belajar siswa dalam satu tahun anggaran.

Siswa yang baru masuk dan siswa kelas akhir biasanya hanya menjalani satu semester, sementara siswa di kelas tengah menjalani dua semester dalam satu tahun anggaran penuh. Berikut rincian lengkap nominal bantuan PIP:

1. SD/SDLB/Paket A

• Siswa kelas 2 hingga kelas 5 mendapatkan Rp450.000 per tahun

BACA JUGA:Cara Ambil Dana PIP di Kantor Pos, Pencairan September 2025

Kategori :