• Anda unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
BACA JUGA:Terdeteksi Judol oleh PPATK, Ratusan Warga Lubuk Linggau Dicoret dari Penerima Bansos Sembako
• Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP.
• Setelah akun berhasil dibuat dan diaktivasi, Anda login kembali.
• Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data yang diminta.
• Sistem akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI