“Setelah ziarah dan menginap beberap malam, keduanya hendak pulang. Tapi karena tidak ada uang untuk ongkos, Rudi mengaku, ia bersama anaknya berjalan kaki hendak menuju kediaman sepupunya di Merasi, untuk meminjam uang,” kata Kanit Pidum.
Rudi Hartono juga mengakui, ia masuk ke dalam warung dan mengambil uang, karena pemiliknya masuk ke dalam rumah.
Korban memaafkan Rudi Hartono--
“Rudi Hartono mengakui ia mengambil uang, karena takut ia berusaha kabur dengan menggendong anaknya, tapi berhasil diamankan warga,” tambahnya.
Setelah dipertemukan di Polres Musi Rawas, dan mengetahui bahwa Rudi memang membutuhkan uang untuk pulang, Lusiyana memaafkan dan tidak akan menuntut perkara tersebut secara hukum.
Selanjutnya Rudi Hartono dibantu dan difasilitasi oleh pihak Polres Musi Rawas pulang ke Lahat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI