• Rp1.400.000 per bulan: Daerah Jakarta, Depok, Jayapura
• Rp1.250.000 per bulan: Bandung, Surabaya, Denpasar, Banda Aceh, Manokwari, Sorong
• Rp1.100.000 per bulan: Makassar, Sleman, Yogyakarta, Bogor, Balikpapan, Samarinda, Pekanbaru, Palangka Raya, Pangkalpinang
• Rp950.000 per bulan: Pontianak, Medan, Padang, Malang, Semarang, Palembang, Palu, Bandar Lampung, Kendari, Ambon, Kupang, Batam, Ternate, Gorontalo, dan beberapa kota lainnya
• Rp800.000 per bulan: Purwokerto, Jember, Purworejo, Kediri, Madiun, Probolinggo, Tasikmalaya, Cirebon, Banyuwangi, Bangkalan, Padangsidempuan, dan sejumlah kota lain.
Penyaluran bantuan KIP Kuliah 2025 dilakukan secara terstruktur agar tepat sasaran dan transparan. Untuk bantuan biaya pendidikan penyalurannya dilakukan langsung oleh pihak penyelenggaran ke kampus penerima KIP dengan cara di transfer.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan biaya hidup, akan langsung ditransfer ke mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui rekening yang telah disiapkan sebelumnya.
Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, penyaluran bantuan KIP Kuliah dilakukan sebanyak 2 gelombang.
Gelombang pertama yakni Maret – April (Semester genap 2025/2026) dan gelombang kedua pada Agustus – September (Semester ganjil 2025/2026).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI