Nah, setiap bulannya penerima bansos BPNT mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu. Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bantuan sebesar Rp600 ribu/tahap.
BACA JUGA:Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan Tahap 3 Berikut
Nantinya dana bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI