Tersangka ditambahkan diancam melanggar pasal Pasal 242 K.U.H.Pidana dan Pasal 220 K.U.H.Pidana tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Tersangka ditambahkan diancam melanggar pasal Pasal 242 K.U.H.Pidana dan Pasal 220 K.U.H.Pidana tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI