Subagio adik nugraheni status kepesertaan BPJS Kesehatan dari segmen Penerima bantuan Iuran (PBI).
BACA JUGA:7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Walaupun berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum lainya.
“Adik saya dan juga termasuk saya dan keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PBI. Pengobatan adik saya untuk pelayanannya sangat baik tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum lainnya,” tegas Nugraheni
Diakhir perbincangan, Nugraheni menyampaikan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan terdaftar sebagai kepesertaan JKN aktif dan mengajak masyarakat untuk memastikan kepesertaan aktif.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI