Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandra mengatakan mereka yang tidak lulus, akan diusulkan dan ditanyakan ke BKN.
"Kita akan usulkan, nama-nama yang tidak masuk tidak keluar sedang kita tanyakan. Sekarang kita juga meminta nama-nama yang tidak masuk untuk melapor jumlah kemaren yang mendaftar," jelasnya.
Karena sekarang ini lanjutnya pihaknya sudah melaporkan ke BKN. Kalau untuk R3 itu kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini yang mengusulkan. "Kalau untuk nama yang belum masuk itu akan kita tanyakan ke BKN," ujarnya.
Selain itu, pihak BKPSDM Lubuk Linggau juga sudah memasang pengumuman di media sosialnya, menjelaskan bahwa nama-nama yang tidak ada dalam pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu untuk tetap menunggu, karena saat ini masih dalam proses koordinasi ke Menpan dan BKN.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI