LINGGAUPOS.CO.ID – Dalam rangka peningkatkan sinergi dan kualitas layanan kepada mitra kerja melalui pelibatan aktif publik (meaningfull participation) dalam penyusunan serta penyempurnaan Standar Pelayanan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Linggau menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri berbagai unsur, antara lain perwakilan dari instansi pemerintah Kementerian/Lembaga baik pusat (Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)) maupun perwakilan pemerintah daerah yaitu Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kepala BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara, akademisi, media massa, perbankan, serta pelaku usaha UMKM terpilih.
Kepala KPPN Lubuk Linggau, Isnain Fikriansyah saat saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu 27 Agustus 2025. --
Profil dan Penyempurnaan Standar Layanan KPPN Lubuk Linggau adalah salah satu kantor layanan vertikal Kementerian Keuangan dengan jumlah satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Kota/Daerah yang dilayani sebanyak 48 satker terbagi atas 11 satker wilayah bayar Kabupaten Musi Rawas Utara, 18 satker Kabupaten Musi Rawas dan 19 satker dari kota Lubuk Linggau.
Alokasi Pagu tahun 2025 yang dikelola oleh KPPN Lubuk Linggau adalah sebesar Rp4,038T terdiri dari alokasi K/L vertikal sebesar Rp599,6M dan alokasi Transfer Ke Daerah dan Transfer Dana Desa sebesar Rp3,44T.
Komposisi SDM KPPN Lubuk Linggau di bulan Agustus 2025 sebanyak 14 orang terdiri atas 10 orang pegawai laki-laki dan 4 pegawai perempuan.
Dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan pada KPPN Lubuk Linggau, maka perlu dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik tahun 2025.
BACA JUGA:Dinamika dan Strategi Implementasi KKP di Lingkup KPPN Lubuk Linggau
Pelaporan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dimaksud disusun dalam bentuk Laporan Forum Konsultasi Publik: Penyempurnaan Standar Layanan dan EvaluasiPelaksanaan Anggaran Semester I TA 2025 pada KPPN Lubuk Linggau.
Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik menjadi bagian dari upaya KPPN LubukLinggau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan lapisan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Keseluruhan upaya yang dilakukan secara inklusif dalam peningkatan kinerja pelayanan publik yang terstandarisasi diharapkan memberikan perbaikan berkesinambungan dan kemitraan yang harmonis.
Acara ini dilaksanakan sebagai implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta pedoman pelayanan publik Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:KPPN Bersama Kantor Pajak Lubuklinggau Bersinergi Gelar Edukasi pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga
Tujuannya adalah untuk menyelaraskan standar layanan KPPN Lubuk Linggau dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi sarana berdialog, menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Isu Strategis dan Evaluasi Anggaran Semester I Dalam forum ini, Kepala KPPN Lubuk Linggau memaparkan evaluasi pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2025, di mana realisasi penerimaan negara tercatat Rp323,55 miliar atau turun 17,41 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terutama terjadi pada PPh dan PBB, sementara penerimaan PPN serta pajak lainnya mengalami peningkatan.
Di sisi belanja, realisasi hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp1,85 triliun atau 45,83 persen dari pagu, dengan tren menurun sebesar -3,54 persen YoY.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terkontraksi tajam terutama pada belanja barang (-47,21 persen) dan belanja modal (-96,56 persen) akibat kebijakan efisiensi. Namun demikian, belanja pegawai justru tetapnaik 10,35 persen, terutama dipicu pembayaran gaji ke-13.