• Siswa menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali ke sekolah. Surat ini memuat pilihan mata uji sesuai jenjang pendidikan (SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK).
• Operator satuan pendidikan akan mendaftarkan siswa sebagai calon peserta TKA ke sistem resmi.
• Dinas pendidikan provinsi, kantor kementerian agama, atau dinas kabupaten/kota menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk diverifikasi oleh sekolah dan siswa.
• Setelah verifikasi, siswa memeriksa kembali biodata dan mata uji pilihan.
BACA JUGA:Cara Cek Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2025 Lengkap Beserta Arti Kodenya
• Berikutnya, kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bermeterai, dibubuhi stempel sekolah, lalu diunggah ke laman resmi TKA.
• Setelah validasi SPTJM, dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah kementerian agama memberikan nomor peserta melalui laman pendataan.
• Dinas pendidikan mendistribusikan Daftar Nominasi tetap (DNT) ke ke satuan pendidikan.
• Selain itu, dinas terkait juga akan menerbitkan kartu peserta TKA dan membagikannya ke siswa melalui pihak sekolah.
BACA JUGA:Keren, SD Negeri 32 Raih Juara Lomba Gerak Jalan Perayaan HUT RI ke-80 Tingkat Kota Lubuk Linggau
Untuk melakukan persiapan diri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah menyediakan simulasi TKA gratis yang bisa diakses secara online.
Cara Mengikuti Simulasi TKA 2025
• Anda buka laman simulasi TKA pada link https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
• Selanjutnya Anda Pilih jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Tidak Lulus Administrasi LPDP 2025 Tahap 2, Begini Cara Sanggahnya
• Pilih jenis mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan.