LINGGAUPOS.CO.ID- Para pelamar Sekolah Kedinasan wajib tahu berikut ini format penilaian kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan 2025 saat ini masih berada di tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD telah dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 26 Agustus 2025. Pelaksanaannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam SKD ada tiga materi yang diujikan yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
BACA JUGA:Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025, Apakah Memenuhi Ambang Batas
Pada dasarnya SKD adalah tahap awal seleksi Sekolah Kedinasan. Untuk bisa lolos ada syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta seperti memenuhi nilai ambang batas.
Lantas, seperti apa format penilaian agar bisa lolos SKD Sekolah Kedinasan? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.
Format Penilaian SKD Sekolah Kedinasan 2025
Dalam pelaksanaan tes SKD, peserta harus menjawab 110 soal dengan waktu 100 menit. Sedangkan peserta dengan kebutuhan khusus atau disabilitas mendapat waktu 130 menit.
BACA JUGA:Berapa Nilai Aman untuk Lulus SKD Sekolah Kedinasan 2025? Cek Ketentuannya Berikut
Berikut skor SKD Kediniasan yang dihitung berdasarkan bobot yang berbeda untuk setiap jenis tesnya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU)
Jawaban Benar: Bernilai 5 poin.
Jawaban Salah atau Tidak Menjawab: Bernilai 0 poin.
BACA JUGA:Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai 11 Agustus, Ini Materi Seleksinya
Ini berarti, untuk TWK dan TIU, tidak ada sistem minus. Sangat disarankan untuk mengisi semua jawaban.
2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Berbeda dengan TIU dan TWK, Sistem penilaian TKP bersifat gradasi. Tidak ada jawaban yang salah.