Beberapa larangan tersebut seperti larangan untuk tidak keluar rumah pada Rabu Wekasan. Hal ini karena ada ribuan bencana dan penyakut disebut mengintai masyarakat. Oleh karenanya masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Kedai Kopi Lubuk Linggau, Cek Kualifikasi dan Posisinya di Sini
Larangan lainnya ialah pada Rabu Wekasan sebaiknya menghindari untuk menyelenggarakan pernikahan. Karena masyarakat yang melangsungkan pernikahan dihari tersebut akan ditimpa kesialan. Misalnya hubungan rumah tidak harmonis, perceraian, dan hal buruk lainnya.
Selanjutnya, bagi bayi yang lahir pada Rabu Wekasan harus diruwut itu dilakukan dengan menggelar ritual doa yang biasanya dipimpin oleh tetua adat atau orang yang mengerti.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI