LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, sebanyak 39 warga binaan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau menerima remisi langsung bebas usai upacara di Lapangan Diskominfo Lubuk Linggau, Minggu 17 Agustus 2025.
Warga binaan Lapas Lubuk Linggau, Delta yang juga warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) yang bebas dalam kasus penganiayaan ini mendapatkan remisi dua bulan dengan hukuman yang telah dijalani selama 1 tahun 8 bulan dalam kasus penganiayaan.
"Alhamdulillah senang dan bahagia," kata Dekta usai menerim remisi secara simbolis usai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Delta mengaku setelah bebas ini ingin berubah dan tidak ingin mengulangi kesalahan yang telah diperbuat.
BACA JUGA:Semangat Kemerdekaan, Bapas Muratara Gelar Upacara HUT Republik Indonesia ke-80
Kemudian ia juga setelah bebas ini ingin langsung pulang menemukan anak, istri dan keluarga yang ada di Muratara.
"Yang namanya manusia itu lagi diuji, kita harus sabar dan juga kembali kepada yang diatas,"katanya.
Dikatakannya, selama menjalani hukuman di Lapas, ia banyak mengikuti kegiatan yang ada di Lapas. Mulai dari aktivitas mengaji, salat lima waktu dan kegiatan pembinaan lainnya seperti menjahit, mengelas dan bangunan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI