• Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI
BACA JUGA:Dana PIP 2025 Tidak Cair? Cek Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
• Untuk peserta didik SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI
• Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI.
Cara Mencairkan Dana PIP
Pencairan dana PIP bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya. Namun, berikut tiga cara untuk mencairkan dana PIP 2025.
BACA JUGA:Pencairan PIP Juli 2025, Buruan Cek Pada Laman Kemendikdasmen Berikut
1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur
Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui bank penyalur yang ditunjuk sebelum dapat melakukan penarikan dana PIP.
2. Penarikan Langsung Melalui Bank
Peserta didik yang telah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), dapat langsung menarik dana PIP melalui teller bank sesuai dengan ketentuan perbankan.
BACA JUGA:Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan PIP 2025? Begini Cara Ceknya
Silakan mengunjungi bank sesuai dengan yang ditetapkan, misalnya untuk pencairan PIP anak-anak SMA/SMK dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BNI).
3. Penarikan Langsung Melalui Kartu Debit
Peserta didik yang telah memiliki kartu debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), penerima PIP dapat langsung menarik dana bantuan dengan kartu debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI