“Namun, informasi justru dari pemberitaan dan viralnya di media sosial (Medsos). Hanya memang, untuk sanksi mengatur terkait jabatan itu hukuman disiplin sampai dengan pemberhentian,” tambahnya.
Masih kata David Pulung, semuanya berproses. Pihaknya tentunya menunggu. “Ya, jika memang nantinya hasil akhirnya diketahui. Bisa saja, Sanksinya sampai pemecetan,” ia menegaskan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI