
Dan diprediksi akan dilakukan pada Agustus 2025. Namun adanya pelantikan ini, artinya persetujuan dari Kemendagri sudah didapatkan Pemkot Lubuk Linggau.
8 Jabatan OPD Kosong, Puluhan Pejabat Dilantik
Seperti diketahui saat ini di Lubuk Linggau ada 8 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Sehingga diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt).
Kemungkinan besar 8 jabatan kepala OPD yang kosong ini yang akan dilantik. Kemudian diinformasikan juga ada Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid), sehingga ada puluhan orang yang akan dilantik.
BACA JUGA:BSU Bach 4 Telah Cair, Jika Milikmu Belum Ini Penyebabnya
8 OPD Yang Dijabat Plt Sebagai Berikut
1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan)
2. Dinas Pariwisata (Dispar)
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan Masyarakat (DPPPA-APM)
BACA JUGA:BSU Tahap 4 Tahun 2025 Sudah Cair, Buruan Cek Penerimanya Berikut
4. Dinas Kesehatan (Dinkes)
5. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP)
6. Dinas Pertanian (Distan)
7. Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DPKPPB)
8. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI