
LINGGAUPOS.CO.ID – Penunjukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai percontohan mewakili Kabupaten Musi Rawas saat Launching 21 Juli 2025 menjadi kewenangan Kementerian pusat.
Untuk Kabupaten Musi Rawas, Kementerian Pusat menyetujui 2 titik lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi percontohan.
Jika tidak terpilih menjadi Koperasi Desa Merah Putih percontohan, bukan berarti koperasi tersebut jelek dan tidak mendapatkan bantuan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas Mefta Joni melalui Kabid Kelembagaan Koperasi, Muslimin terkait kekecewaan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo yang batal menjadi koperasi percontohan.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Kabupaten Musi Rawas Mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional 2025 ke-78
Dijelaskan Muslimin, awalnya memang Kabupaten Musi Rawas mengajukan 3 Koperasi Desa Merah Putih untuk dijadikan percontohan mengikuti launching yang akan dilakukan Presiden Prabowo semula dijadwalkan 19 JUli 2025 menjadi 21 Juli 2025.
Adapun 3 Koperasi Desa Merah Putih yang diajukan yakni Desa M Sitiharjo, Kelurahan O Mangunharjo dan Desa Muara Beliti Baru.
“Ketiga koperasi ini dilakukan penilaian mulai dari kabupaten hingga pusat. Bukan berarti yang kita usulkan semuanya disetujui,” tegas Muslimin menanggapi kekecewaan pengurus Koperasi Desa Merah Putih M Sitiharjo kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin,14 Juli 2025.
Lanjut Muslimin, dari 3 koperasi yang diajukan, Kementerian pusat hanya menyetujui 2 koperasi untuk menjadi percontohan saat launching Koperasi Merah Putih, yakni Kelurahan O Mangunharjo dan Desa Muara Beliti Baru.
BACA JUGA:Setelah Dilaunching, Semua Koperasi Merah Putih di Musi Rawas Sudah Bisa Beroperasi
"Bukan berarti yang lainnya tidak menjadi percontohan, tidak mendapatkan bantuan, sama saja cuma duluan saja itu bedanya," jelas Muslimin.
Ditegaskan Muslimin, di Provinsi Sumatera Selatan hanya ada 4 kabupaten/kota terpilih menjadi Koperasi Percontohan, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan 2 desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Bukan hanya Koperasi Desa Merah Putih M Sitiharjo yang dibatalkan menjadi koperasi percontohan. Di Kabupaten Musi Banyuasin juga ada 1 koperasi yang batal menjadi percontohan setelah dilakukan penilaian dari pusat.
Menurut Muslimin, Koperasi Desa Merah Putih M Sitiharjo, tidak masuk menjadi Koperasi Percontohan bukan berarti dalam penilaiannya mendapat nilai jelek.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Kabupaten Musi Rawas Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79