BSU Cair Berapa Kali dalam Setahun? Begini Informasinya

Sabtu 12-07-2025,15:02 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana
BSU Cair Berapa Kali dalam Setahun? Begini Informasinya

LINGGAUPOS.CO.ID- Bagaimana ketentuan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, berapa kali pencairannya dalam setahun, pahami informasi lengkapnya di bawah ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada 2025, pekerja yang memenuhi syarat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.

Seperti diketahui pencairan BSU telah dilakukan sejak akhir Juni 2025 untuk Tahap 1, sementara itu tahap 2 saat ini telah mulai dicairkan.

Mulanya pencairan BSU hanya dilakukan melalui nomor rekening masing-masing penerima khusus rekening bank himbara seperti, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 dan 3 Hanya Diberikan Kepada 5 Kategori Berikut, Buruan Cek

Namun, pencairan tahap 2 ini selain melalui nomor rekening juga dapat dilakukan di kantor pos dengan melakukan pengecekan di aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Terkait penyaluran BSU, banyak masyarakat khususnya pekerja yang mempertanyakan berapa kali BSU ciar dalam setahun ?

Perlu diketahui, mekanisme pencairan BSU 2025 memiliki perbedaan dengan bantuan sosial (bansos) lain yang mempunyai jadwal resmi dalam satu tahun penyaluran.

Berapa Kali BSU Cair Dalam Setahun?

BACA JUGA:7.700 Penerima BSU 2025 di Kantor Pos Lubuk Linggau, Musi Rawas Paling Banyak, Cukup Bawa KTP

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dilakukan untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Nah, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan 2 bulan sekaligus yakni untuk Juni dan Juli 2025.

Dalam hal ini, sebanyak 3.697.836 pekerja yang akan menerima bantuan tersebut sebagai tambahan penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil ini.

Distribusi penyaluran BSU pun dilakukan secara bertahap. Tahap 1 sudah dilakukan pada 24 Juni 2025. Sementara tahap 2 saat ini (12 Juli 2025) telah mulai disalurkan.

BACA JUGA:Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa, BSU 2025 periode Juni- Juli hanya dicairkan satu kali untuk satu orang penerima.

Jika anda sudah mendapatkan pencairan tahap satu maka tahap 2 maupun 3 BSU 2025 periode Juni-Juli hanya untuk mereka yang belum mendapatkan pencairan.

Sementara, untuk bulan-bulan selanjutnya belum dapat dipastikan masih ada penyaluran bantuan atau tidak.

Kategori :