
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku penodongan menggunakan senjata tajam, Bagus Wahyudi alias Bagus (22) warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, ditangkap Tim Macan Linggau.
Bagus yang diketahui adalah residivis, ditangkap Tim Macan Linggau Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan tersangka diketahui terlibat beberapa kasus penggelapan.
Namun, Bagus ini diringkus dalam perkara penodongan, yang dilakukannya Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 17.40 WIB, di Jalan Garuda Merah Rt.03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Meteran Air PDAM di Lubuk Linggau Marak, Video Pelaku Beredar di Media Sosial
Awalnya, tersangka Bagus datang ke kediaman R (46). Ia datang ke rumah korban ingin meminjam sepeda motor.
Karena itulah, korban kemudian meminta anaknya untuk mengantar tersangka. Mereka kemudian mengendarai sepeda motor Yamaha Mio S 125 D 4889 VDX, berkeliling.
Namun sampai ke Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, tersangka Bagus menodongkan senjata tajam ke perut korban.
Kemudian tersangka berkata ”kau nurut bae kalo kau masih nak idup” mendegar perkataan tersebut korban menurut. Kemudian diturunkan oleh tersangka di Jalan Garuda Merah.
BACA JUGA:Habis Ngopi Bareng Dengan Teman, Pria di Palembang Terancam Alami Kebutaan, Ini Penyebabnya
Korban selanjutnya menceritakan kejadian ini ke ibunya, R. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
Berdasarkan, laporan korban, Tim Macan Linggau pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menangkap pelaku di Jalan Famtawati.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI