Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan PIP 2025? Begini Cara Ceknya

Selasa 08-07-2025,20:04 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana
Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan PIP 2025? Begini Cara Ceknya

2. Kemudian anda Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.

BACA JUGA:5 Tips Jadi Mahasiswa Baru yang Produktif, Camaba Wajib Cek

3. Disana  Anda masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.

4. Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.

5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.

6. Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik, SIT Mutiara Cendekia Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Tahun 2025

7. Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Pada laman resmi PIP Kemendikdasmen dikatakan bahwa peserta yang namanya ada di SK Pemberian, tapi belum pernah menerima dana maupun buku tabungan bisa menghubungi sekolah secara langsung.

Kemudian apabila kesulitan dalam prosesnya, maka pihak Kemendikdasmen menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp melalui Halo PIP di nomor 081244123425.

Sementara itu, dilansir dari laman Inspektorat Jenderal Kemdikdasmen RI, pencairan dana PIP akan disalurkan melalui buku tabungan bersamaan dengan kartu debit. 

BACA JUGA:Lolos UM PTKIN 2025, Begini Cara Daftar Ulang Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

Setiap penerima PIP nantinya akan mendapatkan buku tabungan sekaligus kartu debit yang bisa digunakan sebagai media dalam mendapatkan pencairan dana PIP.

Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh penerima untuk memastikan pencairan dana PIP Dikdasmen sudah diterima atau belum, yaitu menggunakan buku tabungan melalui teller bank atau mengecek kartu debit melalui kartu ATM.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :