• Pilih logo Kemenaker, klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
BACA JUGA:Update BSU Tahap 2, Buruan Cek NIK dan Jadwal Pencairannya Berikut
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika nama anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan foto KTP anda jelas dan dapat terbaca sistem.
Selanjutnya anda diminta lengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code. Kode barcode itulah yang digunakan sebagai bukti saat pencairan BSU di kantor pos.
Cara dan Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
BACA JUGA:Kapan BSU Tahap 2 Cair, Cek di Sini Nama Anda Sekarang
Anda yang dinyatakan sebagai penerima BSU di Kantor Pos, bisa melengkapi syarat pencairan berikut:
• KTP asli dan fotokopi
• Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
• QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos
BACA JUGA:Asyik BSU 2025 Cair Hari Ini, Berikut Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke Rekening
• Nomor handphone yang bisa dihubungi.
• Setelah itu, datang ke kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU.
• Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
• Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
BACA JUGA:BSU 2025 Cair Hari Ini, Sudah 2,4 Juta Pekerja Terima Bantuan, Cek Sekarang
Perlu dicatat, pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan, atau hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI