Mantan Kades Lubuk Mas Musi Rawas Utara Dituntut 5,6 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,024 Miliar

Selasa 01-07-2025,16:34 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Mantan Kades Lubuk Mas Musi Rawas Utara Dituntut 5,6 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp1,024 Miliar

Armein Ramdhani menambahkan, usai membacakan tuntutan, sidang ditunda hingga Selasa, 8 Juli 2025 dengan agenda pembacaan Pledoi.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :