11. Rata-rata nilai/ijazah yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur.
12. Mahasiswa yang pernah di drop out (DO) dari PKN STAN tidak bisa mendaftar SPMB PKN STAN 2025.
13. Nilai UTBK-SNBT tidak lagi jadi syarat di SPMB PKN STAN 2025.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
14. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
15. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat bagi pria.
16. Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas tindik kecuali di telinga lebih dari 1 pasang, kecuali karena ketentuan agama/adat bagi wanita.
17. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
18. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
19. Bagi jalur afirmasi dan pembibitan akan ada syarat lainnya.
Syarat Dokumen
• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
BACA JUGA:Ini Alasan Warga Lubuk Linggau Ngadu ke KDM, Soal Anaknya yang Kecanduan Narkoba
• Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
• Pas Foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir)