
• Belum menikah.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan 2025 Kapan Dibuka, Simak Berikut Informasinya
• Bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga diangkat menjadi PNS.
• Mematuhi peraturan dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
• Bersedia ditempatkan di seluruh pilihan formasi saat pendaftaran.
• Tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali jika ada kebutuhan organisasi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI