• Beras didistribusikan via rumah atau titik komunal di desa/kelurahan
• Dana Rp400 ribu disalurkan melalui:
BACA JUGA:Waspada, ini 7 Ciri Travel Umrah Penipu, Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara
• Pos Indonesia
• Penerima akan mendapatkan pemberitahuan resmi via surat atau pesan dari perangkat desa/kelurahan.
Syarat Menerima BPNT dan Cara Cek Penerimanya
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas: Punya Kecepek Serahkan, Kalau Tidak Mau Dipenjara
Penerima BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori berikut:
• WNI Pemilik e-KTP
• Tercantum dalam statistic miskin atau rentan miskin
• Termasuk keluarga PKH atau BPNT
BACA JUGA:Korban Kebakaran di Nibung Muratara Butuh Bantuan, Rumah dan Isinya Ludes
• Berada pada desil 1-4 pendapatan
• Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima bansos lain (BLT, Prakerja, dan sebaginya)
• Seluruh penerima harus sudah terdaftar melalui verifikasi oleh BPKP dan tim Kemensos, agar dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.