BPNT Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek Penerima, Syarat Serta Jadwal Cairnya

Kamis 12-06-2025,16:03 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

• Beras didistribusikan via rumah atau titik komunal di desa/kelurahan

• Dana Rp400 ribu disalurkan melalui:

BACA JUGA:Waspada, ini 7 Ciri Travel Umrah Penipu, Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya

• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara

• Pos Indonesia

• Penerima akan mendapatkan pemberitahuan resmi via surat atau pesan dari perangkat desa/kelurahan.

Syarat Menerima BPNT dan Cara Cek Penerimanya

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas: Punya Kecepek Serahkan, Kalau Tidak Mau Dipenjara

Penerima BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan tervalidasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori berikut:

• WNI Pemilik e-KTP

• Tercantum dalam statistic miskin atau rentan miskin

• Termasuk keluarga PKH atau BPNT

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Nibung Muratara Butuh Bantuan, Rumah dan Isinya Ludes

• Berada pada desil 1-4 pendapatan

• Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD

• Tidak sedang menerima bansos lain (BLT, Prakerja, dan sebaginya)

• Seluruh penerima harus sudah terdaftar melalui verifikasi oleh BPKP dan tim Kemensos, agar dapat memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kategori :