
LINGGAUPOS.CO.ID – Belum sampai 5 jam, pelaku pencurian mobil travel di Muara Beliti Musi Rawas berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas.
Pelaku berhasil diringkus di kebun karet Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka adalah Deswin Nando (23) warga Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau yang berasal dari Desa Tajung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan tersangka sudah berhasil ditangkap.
Dijelaskan Kanit Pidum, setelah ditemukannya mobil mobil korban di kebun karet milik warga, Tim Landak langsung melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 15.30 Wib Tim Landak dapat mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kebun warga yang berjarak kurang lebih 500 Meter dari lokasi mobil.
“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dalam interogasi tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian mobil Suzuki Ertiga BG 1677 HD milik korban,” jelasnya.
Selain itu juga terungkap bahwa tersangka awalnya dijemput korban Aziz (sebelumnya disebut Ajis, red), di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Mobil Travel Dilarikan Penumpang di Musi Rawas, Ditemukan di Kebun Karet, Begini Kronologisnya
Tersangka mengakui ia hendak ke Palembang karena orang tuanya sedang sakit. Ia nekat mencuri mobil, dengan alasan butuh uang cash.
Sementara itu korban Aziz Saputra (26) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, menjelaskan mobil ditinggal sebentar membeli minum.
Namun saat ia sedang keluar dari mobil, tersangka Deswin yang duduk di belakang sopir, langsung membawa pergi mobil korban tersebut ke arah Muara Kelingi,
Menyebabkan ia menderita kerugian mobil Suzuki Ertiga BG 1677 HD warna abu-abu berikut STNK mobil dan 1 (satu) unit HP INFINIX apabila ditafsirkan kerugian senilai Rp120.000.000.