
LINGGAUPOS.CO.ID – Sedikitnya 14 preman di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan polisi dalam Operasi Sikat Musi I 2025.
Operasi Sikat Musi I 2025 ini dilaksanakan Polres Muratara dan Polsek Jajaran selama 16 hari mulai 5 Mei hingga 20 Mei 2025.
Terhadap 14 preman yang diamankan tersebut, selanjutnya dilakukan pembinaan oleh petugas.
Selain mengamankan 14 preman, POlres Muratara dan Polsek Jajaran selama Operasi Sikat Musi I mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Tukang Nodong untuk Judi Online Diringkus Tim Macan Linggau
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, didampingi Kasat Reskrim Iptu Nasirin dalam press release Rabu, 20 Mei 2025 menjelaskan, Operasi Sikat Musi I 2025 merupakan bagian dari gerakan operasi nasional dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Fokus utama Operasi Sikat Musi I 2025 merupakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta premanisme.
Selama Operasi Sikat Musi I 2025, Satreskrim Polres Musi Rawas Utara dan polsek jajaran berhasil mengungkap 19 tersangka terkait kasus 3C.
BACA JUGA:Pencuri 795 Kg Sawit di Selangit Musi Rawas Diringkus, Rekannya Kabur
Kemudian 14 terduga pelaku aksi premanisme atau preman turut diamankan dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Diakui Kapolres, kendati Operasi Sikat Musi I 2025 sudah berakhir, namun Polres Musi Rawas Utara tidak berhenti memberantas aksi kejahatan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan, bahwa penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme terus dilakukan.
Tujuannya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk melindungi masyarakat.