Kepala Satpol PP Kabupaten Muba Erdian Syahri melalui Plh Kabid Damkar Junaidi menerangkan, pihaknya mendapat laporan awal kebakaran dari Kasi Trantib Kecamatan Lais, Risdianto, sekitar pukul 05.47 WIB.
Usai menerima laporan, Tim Damkar Pos Lais langsung menuju ke lokasi kebakaran dua Desa Epil.
Tiba di lokasi kejadian, petugas melakukan pemadaman lebih kurang 1 jam. Petugas juga melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI