Bisakah Peserta PPPK Tahap 2 Sanggah Hasil Akhir Kelulusan, Begini Informasinya

Rabu 14-05-2025,21:04 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Bisakah Peserta PPPK Tahap 2 Sanggah Hasil Akhir Kelulusan, Begini Informasinya

Berdasarkan keterangan diatas, masa sanggah tidak berlaku pada tahapan seleksi kompetensi. Sanggahan hanya dapat diajukan oleh pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Nantinya jika hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 telah diterima oleh masing-masing peserta, lulus atau tidak para peserta tidak dapat mengajukan sanggahan.

Sementara bagi yang dinyatakan lulus, maka tahapan selanjutnya yang wajib untuk diikuti yaitu pemberkasan, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Tahap 2 Lengkap dari BKN, Cek Sekarang

Setelah lulus, para peserta masih harus melakukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dan mulai mengemban identitas sebagai ASN P3K.

Jadwal PPPK Tahap 2 Usai Lulus Seleksi Kompetensi 

• Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

• Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Sebentar Lagi, Catat Tanggalnya Berikut

• Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025

• Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

• Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

BACA JUGA:Akhirnya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Juni dan Oktober 2025, Simak Informasinya Resminya

• Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

• Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :