65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan, Kapolda Sumsel: Alhamdulillah

Minggu 11-05-2025,07:38 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
65 Napi Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan, Kapolda Sumsel: Alhamdulillah

LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mendukung pemindahan 65 narapidana (napi) Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas ke Nusakambangan.

Bahkan Kapolda Sumsel menegaskan hal tersebut, juga ia sarankan kepada Kakanwil Ditjenpas Sumsel, terkait kerusuhan yang terjadi.

“Alhamdulillah, Pak Kakanwil mendengar saran saya,” ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dikutip dari Sumatera Ekspres, Minggu 11 Mei 2025.

Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Sumsel Erwedi Supriyatno membenarkan ada 65 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA yang dipindahkan ke Nusakambangan. 

BACA JUGA:Menimipas Tegas, Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti yang Melanggar Ditindak

"Kurang lebih meninggalkan Lapas Muara Beliti itu setengah tujuh pagi (06.30 WIB),” ia menjelaskan.

Menurut Erwedi Supriyatno mereka yang dipindahkan, kategori bandar narkoba, provokator, pelaku perusakan fasilitas lapas, dan yang terlibat kerusuhan.  

Proses pemindahan dilakukan melalui transportasi jalur darat, menggunakan empat kendaraan khusus tahanan, masing-masing 2 bus dan 2 Isuzu Elf.  

"Alhamdulillah kami mendapatkan pengawalan dari personel kepolisian, kanwil, lapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengawal sampai tujuan ke Nusakambangan," ia menambahkan.

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Lakukan Kunker Ke Lapas Lubuk Linggau

Saat kerusuhan terjadi, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berisi 1.069 warga binaan. “Dipindahkan 65 orang, jadi sisa isinya 1.004 orang,” ujar Erwedi, yang juga datang ke Lapas Muara Beliti dan Lubuklinggau, Sabtu pagi. 

Meski begitu, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti itu masih over kapasitas hingga 300 persen. Kapasitas sebenarnya, hanya untuk 324 orang.

Mengenai soal razia yang dianggap memberatkan, ia mengatakan. "Ke depan ini akan menjadi bahan evaluasi terkait SOP masuknya  ponsel ke dalam lapas. Termasuk adanya kegiatan integritas pegawai dan tata cara penggeledahan di dalam sel tahanan," ia mengatakan.

Proses Pemindahan

BACA JUGA:Pasca Kerusuhan, 65 Napi Lapas Narkotika Musi Rawas Dipindah ke Nusakambangan

65 napi yang masuk daftar pindah itu, dijemput dari kamarnya masing-masing mulai sekitar pukul 02.00 WIB. Oleh petugas Lapas Muara Beliti, Kanwil Ditjenpas Sumsel, Ditjen Kemenimipas, Brimob Yon B Lubuklinggau, dan Polres Musi Rawas.

Kategori :