Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2, Apakah Ada Bobot Nilai yang Harus Dicapai

Jumat 09-05-2025,17:11 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi
Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2, Apakah Ada Bobot Nilai yang Harus Dicapai

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 tengah berlangsung, dalam kelulusannya apakah ada bobot nilai yang jadi penentu? 

Para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 saat ini sedang berjuang menghadapi tahapan penting.

Para peserta saat ini sedang mengikuti seleksi kompetensi PPPK, dimana tahapan ini menjadi penentu apakah peserta dinyatakan lulus atau tidak.

Lantas, dalam pelaksanaannya apakah seleksi kompetensi PPPK memiliki nilai ambang batas seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)?

BACA JUGA:227 PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wali Kota Lubuk Linggau Tekankan Kualitas Pelayanan Publik

Seperti diketahui pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berlangsung sejak 17 April hingga 16 Mei 2025.

Kemudian setelah seluruh peserta menyelesaikan tes, tahapan berikutnya adalah pengolahan nilai, yang dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 21 Mei 2025.

Lantas, dalam kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 apakah yang menjadi penentu kelulusan peserta ? apakah ada nilai ambang batas yang harus dipenuhi ?

Penentu Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

BACA JUGA:PPPK Tahap 2 Musi Rawas, Ini Jadwal Ujian Serta Ketentuan yang Diwajibkan Bagi Peserta

Berdasarkan Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan PPPK 2024 ditentukan dengan empat materi ujian Seleksi Kompetensi.

Keempat materi seleksi tersebut yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural dan Wawancara.

Nilai dari ujian Seleksi Kompetensi nantinya akan direkap dalam sistem peringkat. Pelamar dengan peringkat terbaiklah yang akan berpeluang lulus PPPK 2024 tahap 2.

Dengan demikian, dalam seleksi PPPK tahap 2 tidak ada bobot nilai atau nilai ambang batas sebagai penentu kelulusan para peserta.

BACA JUGA:PPPK Tahap 2 Musi Rawas Utara, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian Kompetensi Para Peserta

Kategori :