
LINGGAUPOS.CO.ID - Kecanduan internet dan media sosial serta game online dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Berdasarkan data tahun 2024, pengguna internet di Indonesia mencapai 185,3 juta orang, dengan kenaikan 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Data Reportal, mayoritas pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui ponsel, yaitu sebesar 98,9% dari total pengguna internet.
Hal ini menunjukkan bahwa ponsel telah menjadi alat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Musi Rawas untuk LSM, Imbas Ada Oknum Ditangkap Diduga Memeras
Namun, di balik kemudahan dan kemanfaatan internet, terdapat pula tantangan yang perlu dihadapi, seperti kecanduan internet dan dampak negatif lainnya.
Karena itulah Kepala Dinas Kominfo Musi Banyusin Herryandi Sinulingga, Kamis 8 Mei 2025, memberikan beberapa tips jika mengalami hal tersebut.
Langkah-Langkah untuk Mengurangi Kecanduan Internet dan Media Sosial
Untuk mengurangi kecanduan internet dan media sosial harus dilakukan beberapa langkah efektif, yaitu.
1. Pengawasan Orang Tua
Orang tua perlu mengawasi penggunaan internet anak-anak dan remaja untuk mencegah kecanduan.
2. Pendidikan
Pendidikan tentang dampak negatif kecanduan internet perlu diberikan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
BACA JUGA:12 Mei 2025 Libur Tanggal Merah, Memperingati Hari Apa, Kok Ada Cuti Bersama
3. Aktivitas Alternatif
Promosikan aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
5. Penggunaan Aplikasi Pengawasan
Penggunaan aplikasi pengawasan dapat membantu mengurangi kecanduan internet dan media sosial.
BACA JUGA:Pelajar MAN 2 Lubuk Linggau Raih Juara Lomba Cerdas Cermat Super 100, Best Like TikTok dan AKAS 2025