• Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
• Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester
Perlu diketahui, dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
BACA JUGA:SMP Negeri Megang Sakti Sukses Adakan Gelar Karya P5, Usung Tema Berkarya dan Berteknologi
Sementara itu, bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup. Berikut rinciannya:
• Rp800.000 per bulan
• Rp 950.000 per bulan
• Rp 1,1 juta per bulan
BACA JUGA:Alur Pendaftaran Seleksi Masuk PTKIN 2025, Calon Mahasiswa Harus Paham
• Rp1,25 juta per bulan
• Rp 1,4 juta per bulan
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 tersebt didasarkan hasil survey besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survey sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah jalur mandiri dapar dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI