Setelah mendengar perkataan tersangka, korban langsung ketakutkan kalau ayahnya nanti mati disantet tersangka.
“Sebab, korban pernah ditunjukan oleh tersangka jimat berbentuk kain kecil berwarna putih,” jelas Kasat Reskrim, sehingga korban percaya bahwa tersangka bisa menyantet ayahnya.
Kemudian korban diajak tersangka ke ke dalam ruang tamu di depan TV. Kemudian tersangka memperkosa korban. Usia melakukan aksinya, tersangka memberi korban uang Rp5 ribu.
Namun korban kemudian menceritakan persoalan ini ke keluarganya, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI