Kas Masjid di Sukajadi Lubuk Linggau Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Murdianto: Selesai Dengan Tabayun

Selasa 22-04-2025,21:19 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Kas Masjid di Sukajadi Lubuk Linggau Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Murdianto: Selesai Dengan Tabayun

LINGGAUPOS.CO.ID – Sejumlah jemaah Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuk Linggau Barat I pertanyakan uang kas diduga habis bukan untuk peruntukannya.

Uang kas masjid tersebut diduga dipinjam oleh Ketua Masjid Nurul Yaqin dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Adapun uang yang dipinjam Ketua Masjid Nurul Yaqin tersebut nilainya mencapai Rp56 juta.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sukajadi yang juga jemaah Masjid Nurul Yaqin mengaku mengetahui uang kas masjid dipakai oleh ketua pada saat rapat pertama. Namun pada saat itu tidak ada transparansi dari Ketua Masjid Nurul Yaqin soal aliran uang kas.  

BACA JUGA:Modal Uang Rp5 Juta, Tersangka Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau Berniat Kabur ke Malaysia

“Kalau memang transparan diumumkan uangnya dipakai kami memaklumi. Apalagi kalau ada itikad baik mau mengembalikan,” ungkap inisial Uc kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Dikatakan Uc dengan adanya kejadian uang kas masjid dipakai tersebut, banyak masyarakat yang mempertanyakan.

Sebab pada prinsipnya uang masjid dengan alasan apapun tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi sampai mengganggu jalannya operasional masjid.

“Dengan digunakannya uang kas masjid untuk kepentingan pribadi, operasional masjid terhambat. Contohnya banyak lampu masjid yang mati belum diganti,” terang Uc.

BACA JUGA:Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Tanam Kacang Panjang

Bendahara Masjid Nurul Yaqin Husni Fendi kepada wartawan mengakui adanya uang kas masjid yang dipinjam oleh ketua. Nilainya kata dia, Rp56 juta dengan rincian 2 kali peminjaman.

Namun Husni menegaskan, permasalahan ini sudah diselesaikan pada saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi.  “Tapi aku lupo tanggalnyo (waktu meminjam),” ucap Husni kepada wartawan.

Pada saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi, Husni mengaku sejumlah pihak diundang untuk menyelesaikan masalah. Diantaranya pengurus, penasehat masjid dan Lurah.

“Kemarin sudah ada pertemuan musyawarah di Kantor Lurah sudah clier sudah selesai,” terangnya.  

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP di Bawah Rp2 Juta dengan Kamera Super Jernih di April 2025, Intip Spek Lainnya!

Kategori :