
Ditambahkan Dodi Rislan, hasil Sidak SPBU yang dilakukan pihaknya dengan Disperindag Kamis, 20 Maret 2025 dianggap baik.
Ia meminta kepada pihak SPBU dan masyarakat jangan ada penyimpangan-penyimpangan khususnya dalam pendistribusian BBM Subsidi.
Jika kedapatan melakukan penyimpangan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas apalagi menjelang lebaran Idul Fitri 2025. “Tidak boleh pakai jeriken dan penjualan harus pakai barcode,” tegas Ipda Dodi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI