LINGGAUPOS.CO.ID – Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Lubuk Linggau Reni Eka Sari (36) yang disiram air keras suaminya akan dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Kota Palembang.
Selain disiram air keras, Reni Eka Sari juga diduga ditusuk suaminya hingga mengalami beberapa luka yang cukup parah dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuk Linggau.
Aksi KDRT warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase RT.10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II itu terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB dekat kuburan di Kelurahan Siring Agung.
Direktur RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau dr. Dwiyana Sulistia Ningrum menjelaskan, secara umum kondisi pasien atas nama Reni Eka Sari stabil.
BACA JUGA:Menolak Cerai, Motif Suami Tikam dan Siram Air Keras ke Istri di Lubuk Linggau
Beberapa luka yang dialami korban sudah sudah diambil tindakan melalui operasi yang dilakukan Selasa, 18 Maret 2025 malam.
Menurut Dwi sapaan dr. Dwiyana Sulistia Ningrum, hal yang paling mengkhawatirkan luka pada mata korban akibat terkena air keras. Bagian mata korban saat ini tidak bisa menutup akibat terkena siraman air keras.
Untuk itu pihaknya akan merujuk pasien ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Kota Palembang untuk mendapatkan tindakan lanjutan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak RSMH untuk merujuk pasien (Reni Eksa Sari). Memang secara umum kondisinya stabil,” kata Dwi dihubungi LINGGAUPOS.CO.ID, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Suami yang Tusuk dan Siram Istri dengan Air Keras Diminta Menyerahkan Diri ke Polres Lubuk Linggau
Kronologis Kejadian KDRT
Sementara itu informasi yang diterima LINGGAUPOS.CO.ID, korban Reni Eka Sari dan suaminya, beberapa waktu lalu sudah pisah ranjang.
Kemudian pada Selasa 18 Maret 2025, terduga pelaku menghubungi istrinya dan mengajak ketemu di sebuah pondok dekat TPU (kuburan) di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, dengan alasan untuk membahas berkas perceraian.
Keduanya kemudian janji bertemu, Selasa sore di pondok sekitar pukul 15.00 WIB. Korban pun mengajak anak sulungnya yang sudah SMA.
Sesampai di pondok dan melakukan pertemuan, ternyata terduga pelaku bukannya mengajak membahas rencana perceraian, sebaliknya mengajak rujuk. Hanya saja korban Reni Eka Sari ngotot tetap ingin bercerai.